Kamis, Maret 14, 2013

PEMBUKAAN lahan GAMBUT kelapa sawit

Land Clearing (Pembukaan Lahan ) Gambut Kelapa Sawit

1. PENGERTIAN UMUM
Istilah “GAMBUT“diduga berasal dari nama sebuah desa di selatan kota Banjarmasin dan sekarang menjadi ibukota Kecamatan Gambut dimana ditemukan tanah gambut dalam jumlah yang luas.
Tanah gambut tergolong tanah rawa dan terbentuk dari bahan organik sisa tanaman yang mati diatasnya dan disebabkan keadaan lingkungan yang selalu jenuh atau terendam air sehingga tidak memungkinkan berlangsungnya proses pelapukan. Akumulasi bahan organik dapat mencapai ketebalan mencapai 0,5-16,0 m.
2. KETEBALAN BAHAN ORGANIK
Berdasarkan ketebalan lapisan bahan organiknya, gambut dipilah dalam empat kategori yaitu gambut dangkal, gambut sedang, gambut dalam dan gambut sangat dalam :
a. Gambut Dangkal (Tipis) = 0,5-1,0 m
b. Gambut Sedang (Agak Tebal) = 1,0-2,0 m
c. Gambut Dalam (Tebal) = 2,0-3,0 m
d. Gambut Sangat Dalam (Sangat Tebal) = > 3,0 m
3. SIFAT KEMATANGANNYA (DEKOMPOSISI)
Berdasarkan sifat kematangannya (ripeness) atau tingkat pelapukannya (dekomposisi), gambut dapat dibedakan menjadi tiga jenis yaitu gambut fibrik, gambut hemik dan gambut saprik :
a. Gambut Fibrik
Gambut dengan tingkat dekomposisi rendah : bahan tanah gambut masih tergolong mentah yang dicirikan dengan tingginya kandungan bahan-bahan jaringan tanaman atau sisa-sisa tanaman yang masih dapat dilihat keadaan aslinya.
b. Gambut Hemik
Gambut dengan tingkat dekomposisi sedang : bahan tanah gambut yang sudah mengalami perombakan dan bersifat separuh matang.
c. Gambut Saprik
 Gambut dengan tingkat dekomposisi matang : bahan tanah gambut yang sudah mengalami perombakan sangat lanjut dan bersifat matang hingga sangat matang.
 Berwarna gelap dan kandungan humus tinggi.
4. HAL HAL PENTING DARI TANAH GAMBUT
Pembukaan lahan dan pengelolaan kelapa sawit di tanah gambut memerlukan paket teknologi khusus yang berbeda dengan tanah mineral.
Hal penting yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan tanah gambut adalah :
a. Ketebalan, kematangan serta sifat fisik dan kimia gambut.
b. Kemungkinan banjir serta sifat air.
c. Pengaturan tinggi permukaan air tanah.
Pengaturan “trio tata air” yaitu saluran drainase, tanggul dan pintu air.
d. Penurunan permukaan tanah gambut setelah di drain.
Pemadatan (compacting) sepanjang jalur tanaman.
Penimbunan dan pemadatan jalan untuk transportasi hasil panen dan logistik
5. TAHAPAN PEMBUKAAN LAHAN.
5.1. SURVEY TATA BATAS
Tujuan :
 Membuat peta areal yang akan dikelola oleh perusahaan.
 Menentukan tata batas konsesi
 Mengetahui luas areal konsesi, sesuai dengan surat izin Pencadangan Areal oleh Pemerintah.
 Inventarisasi bentang alam (parit, sungai) dan tata guna tanah di sekitar tata batas.
Waktu pelaksanaan survey tata batas adalah setelah dilaksanakan survey mikro oleh instansi pemerintah dan disesuaikan dengan rencana (program) kerja perusahaan.
5.2. BLOCK DESIGN DAN BLOCKING AREA
Tujuan :
 Membagi areal kebun menjadi beberapa blok kerja yang luasnya sama.
 Memudahkan dalam pengalokasian kerja (dari beberapa jenis pekerjaan atau kontraktor) sehingga tidak terjadi tumpang tindih (overlapping) pekerjaan.
 Memudahkan dalam pemberian nomor dan identifikasi areal.
 Memudahkan dalam perencanaan pembuatan jaringan jalan dan parit didalam kebun.
Ketentuan :
 Block design dan blocking area dikerjakan segera setelah selesai dilakukan survey tata batas, survey detail lahan dan izin lokasi perkebunan sudah dikeluarkan oleh pemerintah daerah/pusat.
 Blocking area dilakukan oleh tim pengukuran yang terdiri dari 4 orang setiap tim (1 orang juru ukur, 2 orang perintis dan 1 orang pembawa alat/barang).
 Blocking area harus diselesaikan paling lambat 3 bulan. Jadi untuk calon areal yang luasnya besar memerlukan beberapa tim ukur berjalan sekaligus.
 Blocking area dimulai dari titik/tempat (bench mark = BM) yang mudah dicari/dikenali sehingga apabila terjadi kesalahan atau penyimpangan pengukuran mudah untuk menelusuri dan mengoreksinya. Biasanya titik BM diambil tempat-tempat atau batas-batas alam seperti persimpangan jalan, cabang sungai dan lain-lain. Selain itu, titik BM dibuat permanen dari beton dan dicat.
 Dalam blocking area, areal kebun dibagi menjadi blok-blok kecil berbentuk persegi panjang yang luasnya 30 ha (panjang = 1.000 m dan lebar = 300 m). Panjang blok dibuat Barat-Timur dan lebar blok arahnya Utara-Selatan.
 Hasil block design dan blocking area, harus dapat menggambarkan posisi jalan, parit (kanal), outlet, emplasemen dan lain-lain. Block design yang arah Utara-Selatan dijadikan production road dan production drain, sedangkan block design Barat-Timur dijadikan collection road dan collection drain.
 Production road panjangnya 300 m dan di salah satu sisinya (sebelah kiri) dibuat production drain (ukuran 3,0 x 2,0 x 2,0 m), sedangkan collection road panjangnya 1.000 m dan di salah satu sisinya (sebelah atas) dibuat collection drain (2,5 x 1,5 x 2,0 m).
 Selain production drain dan collection drain di-design juga subsidiary drain (ukuran 1,0 x 1,0 x 1,0 m) yang letaknya dalam blok dengan jarak tertentu.
 Sketsa block design diilustrasikan pada Gambar -1
5.3. PEMBUATAN SALURAN BATAS (BOUNDARY DRAIN)
Tujuan :
 Membatasi areal dengan lokasi sekitarnya karena dalam pembuatan boundary drain sekaligus membuat tanggul.
 Mencegah masuknya air dari luar areal sehingga proses pengeringan bisa berjalan lancar.
Ketentuan :
 Saluran dibuat di sekeliling batas areal (boundary) yang direklamasi.
Ukuran saluran : - lebar 4 meter
- dalam 4 meter
 Hasil galian parit ditimbun ke arah luar konsesi. Ini dapat dipergunakan untuk membentuk badan jalan (boundary road), yang sekaligus berfungsi sebagai tanggul.
 Tanggul dibuat lebih tinggi dari genangan air saat banjir sehingga air dari luar dapat terbendung.
 Tanggul harus dibuat kokoh dan biasanya dipasang turapan dari kayu-kayu pada kedua atau salah satu sisi tanggul, terutama pada tempat-tempat yang mudah longsor. Tanggul berbentuk trapesium dengan ukuran lebar atas minimal 7 m (dapat dilalui kendaraan)
Fungsi tanggul dan saluran batas :
 Mempertegas batas-batas areal yang akan dikelola.
 Mengatur tinggi permukaan air tanah dan mencegah masuknya air ke dalam kebun dari areal sekitarnya.
 Mencegah masuknya peladang-peladang liar dan untuk jangka panjang boundary drain dapat berperan untuk menghambat ruang gerak pencurian buah di dalam kebun oleh pihak luar.
 Sebagai jalan transportasi dan kontrol.
5.4. PEMBUATAN SALURAN DRAINASE DAN JALAN
Pembuatan saluran drainase dan jalan di areal gambut atau rawa-rawa dilakukan bersamaan (sekaligus) karena tanah dari galian parit (kanal) sekaligus dijadikan badan jalan.
5.4.1. Saluran Drainase
Jenis Saluran Drainase :
a. Main Drain : arahnya disesuaikan dengan letak dan arah aliran sungai utama.
b. Production Drain : saluran yang sejajar dengan production road yaitu arah Utara-Selatan.
c. Collection Drain : saluran yang sejajar dengan collection road yaitu arah Barat-Timur.
d. Subsidiary Drain : saluran yang terdapat di dalam blok kerja (pada gawangan) sejajar dengan production road. Jarak antar saluran dibuat 4 (gawang) : 1 (saluran) atau 8 (gawang) : 1 (saluran)
Waktu Pembuatan Saluran Drainase :
a. Main Drain : dilakukan bersamaan dengan pembuatan saluran batas (boundary drain) atau 1 tahun sebelum LC
b. Production Drain : dilakukan bersamaan dengan pembuatan saluran batas atau 6 bulan sebelum LC.
c. Collection Drain : dilakukan bersamaan dengan pembuatan saluran batas atau 6 bulan sebelum LC.
d. Subsidiary Drain : dilakukan bersamaan dengan pekerjaan LC.
Ketentuan/Ukuran :
Jenis Saluran Ukuran (m) Jarak Antar Saluran (m)
Lebar Atas Dalam Lebar Bawah
Main Drain 6,0 4,0 4,0 Tidak ada ketentuan yang baku
Production Drain 3,0 2,0 2,0 1.000
Collection Drain 2,5 1,5 2,0 300
Subsidiary Drain 1,0 1,0 1,0 32
atau 1 parit setiap 4 baris tanaman
Gambar desain saluran drainase (kanal) untuk lahan gambut, rawa-rawa dan lowland disajikan pada Ilustrasi Gambar-1 dan 2.
Fungsi/Kegunaan :
Main Drain :
 Mengalirkan air langsung ke arah daerah pembuangan akhir (sungai utama)
 Mengatur ketinggian permukaan air dalam areal kebun.
 Sarana transportasi air.
Production Drain :
 Bermuara di saluan main drain
 Menampung dan mengalirkan kelebihan air dari saluran collection drain
 Sebagai batas blok.
Collection Drain :
 Bermuara di saluan production drain
 Menampung dan mengalirkan kelebihan air dari saluran block drain
 Sebagai batas blok.
Subsidiary Drain :
 Bermuara di saluran collection drain
 Mengatur ketinggian permukaan air tanah di dalam blok pertanaman.
Cara Pembuatan Saluran Drainase :
Main Drain, Production Drain dan Collection Drain :
 Tentukan As jalan .
 Pancang daerah badan jalan sesuai dengan tipe jalan mengikuti As jalan.
 Pancang 4,5 m dari As jalan untuk Main Drain dan 3.5 m untuk Collection Drain.
 Tentukan pancang untuk parit yang letaknya 7,5 m dari As jalan untuk Main Drain, 6,0 m dari As jalan untuk Production Drain dan 5,75 m dari As jalan untuk Collection Drain.
 Gali parit dengan menggunakan exavator dan tanah galian dari parit tersebut ditimbunkan ke badan jalan kemudian diratakan dan dipadatkan dengan excavator sehingga lebar menjadi 7 m untuk Collection Road dan 9 m untuk Main Road.
 Air yang ada di Collection Drain harus dapat mengalir ke arah Production Drain pada blok yang sama.
 Air yang ada di Production Drain harus dapat mengalir ke arah Main Drain atau mengarah ke sungai.
 Antara Collection Drain pada blok yang satu tidak boleh tembus dengan Collection Drain pada blok yang ada di sebelahnya.
 Semua kayu yang melintang dan tunggul harus disingkirkan dari dalam parit.
 Pada tempat-tempat tertentu dimana tanah galian longsor kembali atau perengan parit longsor maka sebelum waktu satu bulan dari pembuatannya harus digali lagi.
Subsidiary Drain :
 Tentukan titik pancang yang letaknya pada pertengahan dua jalur tanaman.
 Antara titik pancang subsidiary drain yang satu dengan yang lainnya berjarak empat jalur tanaman.
 Gali parit dengan menggunakan exavator dan tanah galian dari parit tersebut dibuang ke kanan dan kiri parit kemudian diratakan dan dipadatkan dengan excavator sehingga tidak terjadi gundukan tanah pada tempat-tempat tertentu.
 Air yang ada di Subsidiary Drain harus dapat mengalir ke arah Collection Drain.
 Antara Subsidiary Drain pada blok yang satu tidak boleh tembus dengan Subsidiary Drain pada blok yang ada di sebelahnya.
5.4.2. Jalan Kebun
a. Jenis Jalan :
 Main Road : yaitu jalan utama atau akses yang menghubungkan kebun dengan luar kebun atau antar afdeling dengan kantor induk/ perumahan karyawan dengan kualitas jalan sudah diberi pengerasan.
 Production Road : yaitu jalan yang berfungsi untuk transportasi hasil panen ke pabrik dan batas blok. Arah jalan Utara-Selatan
 Collection Road : yaitu jalan yang berfungsi untuk transportasi hasil panen, kontrol dan batas blok. Arah jalan Barat-Timur.
b. Jarak antar Jalan :
 Main Road : tidak ada ketentuan.
 Production Road : 1.000 m
 Collection Road : 300 m
Arah production road tegak lurus terhadap letak sungai utama, misalnya untuk areal rendahan, sungai utamanya terletak disebelah utara kebun, maka arah production road adalah Utara-Selatan bukan Timur-Barat.
c. Pembuatan Badan Jalan (Ilustrasi gambar-2)
 Badan jalan dibuat dengan cara menggali tanah pada saluran drainase pada salah satu sisi jalan dan ditimbunkan pada badan jalan dan kemudian diratakan.
 Apabila dalam waktu 6 bulan kondisi parit sudah dangkal kembali maka parit harus dicuci/digali lagi dengan menggunakan excavator long arm dan tanah galian ditimbunkan pada badan jalan yang lama.
 Lebar badan jalan : 9,0 m untuk production road dan 7,0 m untuk collection road.
 Masing-masing jalan dibuat kaki lima di kiri atau kanan jalan selebar 1 m (hanya sebelah saja).
 Pembuatan tapak TPH di sepanjang collection road harus dilakukan bersamaan dengan pembentukan badan jalan.
d. Pemadatan Jalan
 Penimbunan dan pemadatan untuk production road dan collection road dilakukan 2 tahap, yaitu :
pertama : penimbunan dan pemadatan dengan tanah mineral yang mengandung liat setebal 20 cm.
kedua : penimbunan diikuti dengan perataan dan pemadatan menggunakan tanah laterit. Ketebalan akhir timbunan laterit setelah dipadatkan adalah 20 cm.
 Pada saat penimbunan dan pemadatan, tanah harus dalam keadaan lembab.
 Lebar badan jalan yang ditimbun, production road adalah 7,0 m dan collection road adalah 6,0 m.
 Tanah yang baik untuk menimbun adalah tanah yang mengandung liat cukup tinggi (40 %) karena liat dapat meningkatkan daya ikat antar agregat tanah.
 Alat yang dipakai untuk pemadatan jalan adalah : Compactor Roller.
e. Perawatan Jalan.
 Lapisan permukaan dijaga tetap rata dan tidak boleh ada air menggenang di atas badan jalan.
 Bentuk/kemiringan jalan dipelihara dengan baik, untuk menjamin pengeringan air di permukaan jalan (dibentuk seperti batok mengkurap atau seperti punggung sapi)
 Parit jalan harus terpelihara dengan baik, untuk dapat menampung dan mengalirkan kelebihan air dari permukaan jalan.
 Ditunjuk seorang pegawai (mandor) yang bertanggung jawab terhadap perawatan jalan dan saluran drainase.
5.5. PEMBUATAN PINTU AIR
Tujuan :
Mengatur tinggi permukaan air di dalam kebun. Pada prinsipnya permukaan air di dalam kebun tingginya harus dipertahankan 60 cm di bawah permukaan tanah.
Ketentuan :
a. Waktu pembuatan bersamaan dengan pembuatan saluran batas (boundary drain) atau saluran utama (main drain).
b. Lokasi pembuatan pintu air adalah :
 Di batas masuk dan keluar dari setiap sungai, parit saluran alami, yang melalui areal yang direklamasi.
 Di batas akhir pertemuan antara main drain dengan sungai (pembuangan air alami).
 Di pertemuan antara production drain dan main drain.
c. Pintu air dibuat dari konstruksi beton, besi atau kayu dengan pintu melintang yang dapat diangkat dengan memutar kemudi pintu atau dengan sistem buka-tutup menyerupai klep (contoh tertera pada Ilustrasi Foto-12 s/d 17).
Pada waktu musim kering pintu ditutup agar permukaan air di saluran naik, sedang pada musim hujan pintu air dapat dibuka.
d. Ukuran pintu air disesuaikan dengan lebar saluran.
5.6. PEMBUKAAN LAHAN (LAND CLEARING)
Salah satu hal yang menjadi kendala dalam pengelolaan lahan gambut adalah kesulitan dalam melakukan pembukaan lahan karena disamping biayanya yang cukup mahal, penggunaan alat berat (excavator) yang intensif dan waktunya cukup lama.
Ketentuan :
Pada saat mengimas dan menebang, tinggi muka air di lapangan/saluran drainase diupayakan serendah mungkin. Tujuannya agar pada saat penebangan, kayu/tunggul dapat dipotong serapat mungkin dengan permukaan tanah.
5.6.1. Imas
 Dilakukan secara manual.
 Pohon–pohon kecil yang berdiameter di bawah 10 cm dan semak belukar ataupun akar-akar kayu dipotong mepet ke permukaan tanah.
5.6.2. Menumbang
 Dapat dilakukan secara manual dan atau mekanis dengan menggunakan gergaji mesin (chainsaw).
 Diupayakan arah jatuhnya pohon seragam untuk memudahkan perumpukan (perun).
 Batas potongan diatas permukaan tanah, sebagai berikut :
Ø batang 150 cm maksimum 150 cm dari permukaan tanah.
 Kayu bekas tumbangan tidak boleh menggantung pada tunggul (sengkleh) tetapi harus jatuh ke tanah untuk mengurangi resiko kecelakaan dan memudahkan pekerjaan pencincangan.
 Pada waktu pelaksanaan penebangan harus diusahakan agar pohon yang ditebang tidak jatuh ke arah sungai, parit, atau jalan untuk mencegah terganggunya aliran air.
5.6.3. Cincang dan Perun
Pekerjaan cincang dan perun (stacking) adalah pekerjaan memotong dan mengumpulkan hasil tebangan kayu ke dalam jalur gawangan mati atau jalur antara dua baris tanaman dengan ketentuan sebagai berikut :
Kayu hasil tumbangan dipotong-potong menjadi beberapa bagian dengan panjang kayu maksimum 4,0 m. Demikian juga cabang-cabang pohon dipotong-potong untuk memudahkan pekerjaan rumpuk/perun (stacking)
 Stacking kayu-kayu yang sudah dicincang dikerjakan secara mekanis menggunakan Excavator dengan cara memindahkan dan mengumpulkan kayu cincangan tersebut pada tempat yang sudah ditentukan (jalur rumpukan).
 Jalur rumpukan harus berada di jalur gawangan mati. Lebar rumpukan kayu maksimum dibuat 4,0 m dan tinggi rumpukan yang diperbolehkan 2,0 m.
 Arah rumpukan membujur dari Utara ke Selatan. Rumpukan pertama dimulai dari sebelah Barat antara baris tanaman 1 dan 2 (pada jarak  6 m dari tepi jalan production road) atau sesuai pancang rumpukan yang telah dipasang.
 Jarak antara rumpukan yang satu dengan jalur rumpukan lain adalah 2 – 4 baris tanaman tergantung volume kayu-kayu hasil tumbangan.
 Untuk areal rendahan, dimana areal tersebut agak basah maka pelaksanaan land clearing dapat dikerjakan secara manual dan atau menggunakan alat excavator dengan jarak antara rumpukan yang satu dengan rumpukan lain adalah 2 (dua) baris tanaman atau dengan jarak 16 m.
 Jalur rumpukan kayu yang panjangnya  300 m harus dibuat secara terputus pada setiap jarak 50 m, sehingga ada jalan untuk orang melintas antar jalur tanaman.
 Titik tanam yang akan di pancang harus bebas dari tunggul kayu dengan jarak minimum 1,5 m dari kiri dan kanan jalur tanaman.
5.6.4. Pancang Jalur Tanam
Pekerjaan pemancangan adalah pekerjaan memasang tonggak kayu pada jarak yang ditentukan dan pancang tersebut berfungsi sebagai acuan untuk penanaman.
Pekerjaan pemancangan harus memenuhi syarat-syarat (spesifikasi) sebagai berikut :
 Kayu yang dipakai untuk pemancangan (anak pancang) minimal berukuran panjang 2 m dan diameter 2 cm.
 Pemancangan dilaksanakan dengan jarak 8,8 m x 8,8 m x 8,8 m (segitiga sama sisi) atau populasi tanaman per hektar 150 pokok.
 Pancang kepala dibuat menurut jarak antar barisan tanaman (gawangan) arah Timur-Barat dengan jarak 7,6 m.
 Dalam pengukuran untuk pemancangan, diasumsikan parit dan jalan dianggap tidak ada sehingga seluruh areal yang diukur dianggap dipancang seluruhnya.
 Semua titik tanam yang telah dipancang harus dibebaskan dari kayu dengan radius minimal 2,5 m. Demikian juga jalan untuk supervisi selebar 1,5 m harus bebas dari kayu.
5.7. PEMBERSIHAN DAN PEMADATAN JALUR TANAMAN.
5.7.1. Pembersihan
 Pembersihan jalur tanaman dilaksanakan setelah selesai pekerjaan rencek dan perun.
 Sepanjang jalur tanam harus bersih dari tunggul dan kayu besar, agar tidak menggangu ruang gerak alat berat pada saat pemadatan (compacting).
 Cara kerjanya adalah kayu dan tunggul yang berada di jalur tanam didorong ke tepi, jika diperlukan dapat dilakukan rencek perun ulang, sehingga lahan betul-betul bersih. Atau rumpukan-rumpukan yang ada diinjak-injak alat berat sampai rata dengan tanah.
 Pekerjaan ini dilakukan secara mekanis dengan menggunakan Excavator atau Bulldozer seri D6.
5.7.2. Pemadatan
a. Tujuan Pemadatan
 Menurunkan permukaan tanah gambut secara cepat dan cukup dalam (30–50 cm), sehingga dalam proses penurunan permukaan gambut selanjutnya, akar tanaman sudah dapat menjangkar kuat didalam tanah. Tindakan demikian akan mengurangi kecenderungan tanaman menjadi miring dan roboh.
 Memudahkan mobilitas pekerja dalam pengelolaan tanaman karena tanpa dipadatkan tanah menjadi lunak pada waktu basah dan berdebu pada waktu kering.
b. Cara Pemadatan.
 Dibuat pancang/tanda yang jelas untuk setiap jalur tanam yang akan dipadatkan, sehingga memudahkan operator alat berat pada saat bekerja di lapangan.
 Pemadatan dilakukan pada 2 (dua) jalur tanaman secara mekanis mempergunakan alat berat.
 Alat berat yang dipergunakan adalah Bulldozer seri D6 atau seri D4 atau Excavator dengan mengikuti jalur tanam yang sudah dibersihkan.
6. PENANAMAN KACANGAN
Penjelasan detail mengenai penanaman kacangan disajikan pada buku pedoman teknis “Penanaman Kacangan” policy no. 003C/AGR-LCC/03.
6.1. KONDISI LAHAN
Perlu tidaknya penanaman kacangan tergantung pada kondisi lahan, sebagai berikut :
 Lahan yang sudah selesai di LC dan segera akan ditanam kelapa sawit mutlak perlu dilakukan penanaman kacangan. Tujuan utamanya adalah untuk menekan pertumbuhan gulma terutama lalang.
 Untuk areal yang telah diberakan lebih dari 1 tahun dan ditumbuhi gulma pakis maka sebelum ditanami kacangan harus dilakukan pemberantasan terhadap gulma tersebut.
6.2. JENIS KACANGAN
Jenis kacangan yang dapat digunakan adalah : Calopogonium caeruleum (CC), Pueraria javanica (PJ) dan Centrosema pubescens (CP), Colopogonium mucunoides (CM).
Komposisi campuran yang disarankan per ha adalah : 1 kg CC + 5 Kg PJ atau 100 % CC dengan stek
7. PENANAMAN KELAPA SAWIT
Penjelasan detail mengenai penanaman kelapa sawit disajikan pada buku pedoman teknis “Penanaman Kelapa Sawit” policy no. 003/AGR-TNM/03.
7.1. KERAPATAN TANAMAN
Kerapatan tanaman kelapa sawit di tanah gambut yang dianjurkan adalah 150 pohon/ha dengan jarak tanam 8,8 x 8,8 x 8,8 m segitiga samasisi.
7.2. KETENTUAN PENANAMAN
a. Jika jalur tanam dipadatkan secara mekanis memakai alat berat (Bulldozer atau excavator), kelapa sawit ditanam dengan ukuran lobang 50 x 50 x 50 cm.
b. Jika jalur tanam tidak dipadatkan, kelapa sawit ditanam dengan sistem lobang dalam lobang (hole in hole planting) dengan ukuran lobang tanam sebagai berikut :
• Lobang luar : 140 x 140 x 140 cm
• Lobang dalam : 40 x 40 x 40 cm
c. Lubang tanam “hole in hole planting“ dapat dibuat dengan menggunakan Excavator PC 100 (preplant compactor) yang telah dimodifikasi bentuk ujung lengannya (arm) seperti pada gambar berikut:
Hidraulic
Lengan excavator
140 cm 40 cm
60 cm
40 cm
40 cm
d. Tunggul kayu yang terletak tepat di lobang tanam harus dibongkar, kecuali jika tunggulnya tidak terlalu mengganggu dapat sedikit digeser.
e. Setiap lubang tanam diberi pupuk dasar, berupa campuran 75 gr CuSO4 dan15 gr ZnSO4, 150 gr RP alam dan 1500 gr kapur pertanian
8. PEMUPUKAN
8.1. TANAMAN BELUM MENGHASILKAN (TBM)
Program pemupukan TBM di tanah gambut disajikan pada tabel dibawah ini. Pupuk TSP bisa diganti dengan fosfat alam (RP) dengan dosis RP 1,5 kali dosis TSP.
8.2. TANAMAN MENGHASILKAN (TM)
Dosis pupuk untuk TM direkomendasikan oleh Riset dari analisa tanah dan daun serta keadaan tanaman di lapangan.
Rekomendasi Pemupukan Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) untuk tanah gambut
Tahun
Ke Bulan Urea RP MoP LSD Dol HGFB ZnSo4 CuSO4 Jumlah
(gram)
gram per pohon
I 0
(lubang tanam) 150 1500 15 75 1740
1
2 200 200
5 200 450 200 850
8 200 300 30 530
12 200 350 50 50 650
II 16 350 600 550 1500
18 400 400
20 350 600 950
24 350 600 950
III 28 350 600 600 1550
30 350 700 1050
32 500 600 500 50 1650
36 500 600 900 2000
40 500 1000 1500
Jumlah Tahun I 800 600 850 1500 30 65 125 3970
Tahun II 1050 600 1750 400 3800
Tahun III 2200 1200 3800 500 50 7750
Jumlah 3 tahun pertama 4050 2400 6400 1500 900 80 65 125 15520

Tidak ada komentar:

Posting Komentar